Makna Kitab Kuning Fathul Qorib (Fathul Qarib) Terjemahan

Hal-Hal Yang Membatalkan Sholat Fathul Qorib


Untuk memutholaahnya, silahkan buka kitabnya halaman 15 – 16.

فَصْلٌ

Fasal ini menjelaskan hal-hal yang membatalkan sholat.

وَالَّذِيْ يُبْطِلُ الصَّلَاةَ أَحَدَ عَشَرَ شَيْأً

Sesuatu yang membatalkan sholat ada sebelas perkara.

الْكَلَامُ عَمْدًا

Yaitu berbicara secara sengaja dengan kata-kata yang layak digunakan untuk berbicara di antara anak Adam, baik berhubungan dengan kemaslahatan sholat ataupun tidak.

وَالْعَمَلُ الْكَثِيْرُ

Dan melakukan gerakan yang banyak dan terus menerus seperti melangkah 3 langkah, dengan sengaja ataupun lupa. Sedangkan gerakan yang sedikit, maka tidak sampai membatalkan sholat.

وَالْحَدَثُ وَحُدُوْثُ النَّجَاسَةِ

Dan karena hadats kecil dan besar, dan terkena najis yang tidak dima’fu. Seandainya pakaiannya kejatuhan najis yang kering, kemudian ia langsung mengibaskan pakaiannya seketika, maka sholatnya tidak batal.

وَانْكِشَافُ الْعَوْرَةِ

dan terbukanya aurat dengan sengaja. Jika tiupan angin membuka auratnya, kemudian ia langsung menutupnya kembali seketika, maka sholatnya tidak batal.

وَتَغْيِيْرُ النِّيَّةِ

Dan merubah niat. Seperti niat keluar dari sholat.

وَاسْتِدْبَارُ الْقِبْلَةِ

Dan  membelakangi / berpaling dari kiblat. Seperti memposisikan kiblat di belakang punggungnya.

وَالْأُكْلُ وَالشُّرْبُ

dan makan dan minum, baik makanan dan minuman itu banyak ataupun sedikit. Kecuali dalam bentuk ini seorang yang melakukannya tidak tahu akan keharaman hal tersebut.

وَالْقَهْقَهَةُ

dan tertawa. Sebagian ulama’ mengungkapkan dengan bahasa “ضَّحْك (tertawa terbahak-bahak)”.

Hal-Hal Yang Membatalkan Sholat Fathul Qorib

وَالرِّدَةُ

Dan murtad. Murtad adalah memutus Islam dengan ucapan atau perbuatan.

Selanjutnya akan diterangkan jumlah rakaat di dalam sholat di artikel selanjutya.


BACA JUGA : 7 Rekomendasi Kitab Fathul Qorib


0 Komentar untuk "Hal-Hal Yang Membatalkan Sholat Fathul Qorib"

Back To Top