Makna Kitab Kuning Fathul Qorib (Fathul Qarib) Terjemahan

Bab Shalat Lengkap


Artikel kali ini merupakan penjelasan bab shalat lengkap dari Kitab Fathul Qariib dari halaman 11 sampai halaman 18. Bab ini terdiri dari beberapa fasal atau kitab yakni :
- hukum sholat
- syarat wajib sholat
- syarat sholat
- rukun sholat
- rakaat sholat fardu
- jenis rukun sholat
- waktu haram sholat
- sholat berjamaah
- sholat qashar
- syarat wajib sholat Jumat

Karena cukup panjang, maka Saya bagi menjadi beberapa judul artikel supaya tidak membosankan dan Anda tidak terlalu lelah dalam membacanya. Saya awali saja ya.

Hukum sholat

Definisi sholat menurut bahasa adalah doa, sedangkan menurut Syara adalah seperti yang diungkapkan Imam Rafi'i, sholat adalah serangkaian ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan syarat tertentu.

Sholat yang diwajibkan itu ada 5 dan wajib melakukannya dari awal waktu sampai kira-kira ada waktu tersedia untuk melakukannya. Mana sholat yang 5 itu ?

Sholat Zhuhur
Menurut Imam Nawawi, dinamakan zhuhur karena sholat ini sangat jelas dilakukan di pertengahan hari. Adapun awal waktu zhuhur adalah tergelincirnya atau condongnya matahari dari pertengahan langit. Bukan berarti mengetahuinya dengan cara langsung melihat matahari itu sendiri, namun bisa diketahui dengan berubahnya bayangan benda yang mengarah ke timur sesaat setelah matahari berada di pertengahan langit. Adapun akhirnya waktu zhuhur adalah ketika bayangan benda sama dengan panjang benda itu sendiri.

Sholat Ashar
Dinamakan Ashar karena kondisinya yang kemerah-merahan seperti mendekati waktu terbenamnya matahari. Adapun awalnya waktu ashar adalah bertambahnya ukuran bayangan sedikit dari akhir waktu zhuhur. Sholat ashar ini terbagi menjadi 5 waktu yakni :
- waktu fadhilah yakni awal waktu ashar
- waktu ikhtiyar, akhirnya ketika ukuran bayangan 2 kali ukuran aslinya
- waktu jawaz, yakni sampai terbenamnya matahari
- waktu jawaz bila karahah, yakni dari waktu ikhitiyar sampai suasana kekuning-kuningan
- waktu haram yakni akhir waktu sekiranya tidak cukup waktu melakukan sholat ashar

Sholat Maghrib
Dinamakan demikian karena sholat ini dilakukan pada saat terbenamnya matahari. Waktu maghrib cuman satu yakni dari terbenamnya matahari sampai waktu yang sekiranya cukup untuk adzan, wudhu atau tayamum, menutupi aurat, melakukan sholat maghrib dan sholat sunat 5 rakaat. Sedangkan menurut Imam Nawawi, waktu maghrib itu membentang dari terbenamnya matahari sampai hilangnya mega merah.

Sholat Isya
Dinamakan isya karena sholat ini dilakukan di waktu isya. Awal waktu isya adalah ketika hilangnya mega merah. Adapun bagi wilayah yang ternyata mega merahnya tidak hilang-hilang,  maka waktu isya bagi penduduknya adalah ketika hilangnya mega merah di wilayah yang dekat dengan wilayah dimana kita tinggal.

Waktu isya terbagi 2 yakni :
- waktu ikhtiyar, yakni membentang sampai sepertiga malam yang pertama
- waktu jawaz, yakni sampai terbit fajar ke dua (fajar shodiq)

Fajar shodiq ini membentang cahayanya ke ufuq. Sementara fajar kadzib adalah fajar yang keluar sebelum fajar shodiq lalu menghilang dan diringi denga kondisi gelap. Menurut Syaikh Abu Hamis, isya juga punya waktu karahah yakni di antara a waktu fajar.

Sholat Subuh
Secara bahasa, shubuh artinya awal siang dan dinamakan sholat shubuh karena dilakukannya di aawal siang. Waktu subuh terbagi menjadi 5, sama seperti waktu ashar yakni :
- waktu fadhilah. yakni awal wakt
- waktu ikhtiyar, yakni dari fajar shodiq sampai kelihatan terang di langit
- waktu jawaz karahah yakni sampai terbitnya matahari
- waktu jawaz bila karahah yakni sampai terbitnya mega merah
- waktu haram yakni akhir waktu sekiranya tidak cukup waktu melakukan sholat shubuh.

 Selanjutnya kita masuk ke sub bahasan selanjutnya tentang syarat wajib sholat.

Bagi Sobat yang sedang mencari produk terkait Kitab Fathul Qorib, bisa dilihat di sini

BACA JUGA : 7 Rekomendasi Kitab Fathul Qorib


Tag : bab shalat
Back To Top