Makna Kitab Kuning Fathul Qorib (Fathul Qarib) Terjemahan

Macam Macam Mandi Sunah


Kali ini kita akan mempelajari sebuah fasal tentang jenis mandi sunah.

فَصْلٌ وَالْاِغْتِسَالَاتُ الْمَسْنُوْنَةُ سَبْعَةَ عَشَرَ غُسْلًا

Fasal. Adapun mandi-mandi yang di sunnah ada tujuh belas mandi.

غُسْلُ الْجُمُعَةِ

Yaitu mandi Jum’at bagi orang yang hendak menghadirinya. Dan waktunya mulai dari terbitnya fajar shadiq.

وَ الْعِيْدَيْنِ

Dan mandi dua hari raya, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adlha. Waktunya mandi ini mulai tengah malam.

وَالْاِسْتِسْقَاءِ

Dan mandi sholat istisqa’, yaitu meminta siraman dari Allah Swt.

وَالْكُسُوْفِ وَالْخُسُوْفِ

Dan mandi karena hendak melakukan sholat gerhana rembulan dan gerhana matahari.

غُسْلِ الْمَيِّتِ وَالْغُسْلُ مِنْ

Macam Macam Mandi Sunah
 

Dan mandi karena memandikan mayat orang Islam atau kafir.

الْكَافِرِ إِذَا أَسْلَمَ وَ

Dan mandinya orang kafir ketika masuk Islam jika dia tidak junub di masa kufurnya. Atau wanita kafir yang tidak mengalami haidl -saat masih kufur-. 

Jika junub atau haidl, maka wajib bagi mereka berdua untuk melakukan mandi setelah masuk Islam menurut pendapat al ashah. Ada yang mengatakan bahwa kewajiban mandinya telah gugur ketika masuk Islam.

وَالْمَجْنُوْنِ وَالْمُغْمَى عَلَيْهِ إِذَا أَفَاقَا

Dan mandinya orang gila atau pingsan ketika keduanya telah sembuh dan tidak dipastikan mereka berdua telah mengeluarkan sperma -saat belum sembuh-. Sehingga, jika dipastikan bahwa keduanya telah mengeluarkan sperma, maka wajib bagi mereka berdua untuk mandi.

الْإِحْرَامِ  وَالْغُسْلُ عِنْدَ

Dan mandi ketika hendak ihram. Dalam mandi ini, tidak ada perbedaan antara orang sudah baligh dan selainnya, antara orang gila dan orang yang memiliki akal sehat, antara orang yang suci dan wanita yang haidl. Jika orang yang ihram itu tidak menemukan air, maka sunnah melakukan tayammum.

  لِدُخُوْلِ مَكَّةَ وَ

Dan mandi karena hendak masuk Makkah bagi orang yang ihram haji atau umrah.

وَلِلْوُقُوْفِ بِعَرَفَةَ

Dan mandi karena wukuf di Arafah pada tanggal sembilan Dzul Hijjah.

وَلِلْمَبِيْتِ بِمُزْدَلِفَةَ وَلِرَمْيِ الْجِمَارِ الثَّلَاثِ

Dan mandi karena untuk mabit (bermalam) di Muzdalifah, dan karena untuk melempar jumrah tsalats (tiga jumrah) pada tiga hari tasyrik.

Maka dia sunnah melakukan mandi untuk melempar jumrah setiap hari dari tiga hari tasyrik.

Sedangkan untuk melempar jumrah Aqabah di hari Nahar (hari raya kurban), maka dia tidak sunnah mandi karena hendak melakukannya, sebab waktunya terlalu dekat dari mandi untuk wukuf.

لِلطَّوَافِ  وَ

Dan mandi karena untuk melakukan thawaf yang mencakup thawaf Qudum, Ifadlah dan Wada’.

Sisa-sisa mandi yang disunnah telah dijelaskan di kitab-kitab yang panjang keterangan.

للسعي  لِدُخُوْلِ مَدينة رسول الله صلى عليه وسلم 

karena sa'i dan karena memasuki kota Madinahnya Rasulullah SAW

Selanjutnya baca fasal tentang mengusap muza (khuffain)


BACA JUGA : 7 Rekomendasi Kitab Fathul Qorib


Tag : Mandi Sunah
0 Komentar untuk "Macam Macam Mandi Sunah"

Back To Top