Makna Kitab Kuning Fathul Qorib (Fathul Qarib) Terjemahan

Shalat Khauf Fathul Qorib


فَصْلٌ dalam Kitab Fathul Qorib halaman 20 kali ini menjelaskan tata cara sholat shalat khauf. Mushannif menyendirikan penjelasan sholat ini tidak beserta dengan sholat-sholat yang lain, karena sesungguhnya ada hal-hal yang ditolelir di dalam pelaksanaan sholat fardlu saat khauf yang tidak ditolelir saat tidak khauf.

وَصَلَاةُ الْخَوْفِ

Sholat khauf ada beberapa macam, cukup banyak hingga mencapai enam macam sebagaimana yang terdapat di dalam kitab Shahih Muslim. Dari semuanya, mushannif hanya meringkas

عَلَى ثَلَاثَةِ أَضْرُبٍ

Pada tiga macam saja.

أَحَدُهَا أَنْ يَكُوْنَ الْعَدُوُّ فِيْ غَيْرِ جِهَةِ الْقِبْلَةِ

Yang pertama adalah posisi musuh berada di selain arah kiblat, dan jumlah mereka terhitung sedikit sedangkan jumlah orang muslim relatif banyak, sekira setiap kelompok dari pihak muslim bisa sebanding dengan musuh.

فَيُفَرِّقُهُمُ الْإِمَامُ فِرْقَتَيْنِ فِرْقَةً تَقِفُ فِيْ وَجْهِ الْعَدُوِّ

Maka seorang imam membagi pasukan muslim menjadi dua kelompok, satu kelompok berada di arah musuh untuk memantau mereka,

وَفِرْقَةً تَقِفُ خَلْفَهُ

dan satu kelompok berdiri di belakang imam.

فَيُصَلِّيْ بِالْفِرْقَةِ الَّتِيْ خَلْفَهُ رَكْعَةً

Maka imam melaksanakan sholat satu rakaat bersama kelompok yang berada di belakangnya.

تُتِمُّ لِنَفْسِهَا ثُمَّ

Kemudian setelah selesai rakaat pertama, kelompok tersebut menyempurnakan sisa sholatnya sendiri,

إِلَى وَجْهِ الْعَدُوِّ وَتَمْضِيْ

dan setelah selesai langsung berangkat keposisi arah musuh untuk memantaunya.

وَتَأْتِيْ الطَّائِفَةُ الْأُخْرَى

Kemudian kelompok yang satunya datang, yaitu kelompok yang memantau musuh saat pelaksanaan rakaat pertama.

بِهَا رَكْعَةً  فَيُصَلِّي

Kemudian imam melaksanakan satu rakaat bersama dengan kelompok tersebut. Ketika imam sedang melaksanakan duduk tasyahud, maka kelompok tersebut memisahkan diri

وَتُتِمُّ لِنَفْسِهَا

dan menyempurnakan sholatnya sendiri, kemudian imam menanti mereka

وَيُسَلِّمُ بِهَ

dan melakukan salam bersama mereka.

Ini adalah bentuk sholat yang dilaksanakan Rosulullah Saw di daerah Dzatirriqa’. Disebut dengan nama ini, karena sesungguhnya para sahabat menambal bendera mereka di sana. Namun ada yang mengatakan alasan yang lain.

Shalat Khauf Fathul Qorib


وَالثَّانِيْ أَنْ يَكُوْنَ فِيْ جِهَةِ الْقِبْلَةِ

Dan yang kedua adalah posisi musuh berada di arah kiblat, di tempat yang bisa terlihat oleh pandangan orang muslim. Jumlah pasukan muslim cukup banyak yang mungkin untuk dibagi.

فَيَصِفُّهُمُ الْإِمَامُ صَفَّيْنِ

Maka imam membagi mereka menjadi dua shof misalnya.

وَيُحْرِمُ بِهِمْ

Imam melakukan takbiratul ihram bersama mereka semuanya.

فَإِذَا سَجَدَ

Ketika imam sujud di rakaat pertama,

سَجَدَ مَعَهُ أَحَدُ الصَّفَّيْنِ

maka salah satuh shof melakukan sujud dengan dua kali sujud bersamanya,

وَوَقَفَ الصَّفُّ الْآخَرُ يَحْرِسُهُمْ

sedangkan shof yang lain tetap berdiri mengawasi musuh.

فَإِذَا رَفَعَ

Ketika imam mengangkat kepala,

سَجَدُوْا وَلَحِقُوْهُ

maka shof yang lain ini melakukan sujud dan menyusul imam. Imam melakukan tasyahud dan salam bersama kedua shof tersebut.

Dan ini adalah sholat yang dilakukan oleh Rosulullah Saw di daerah ‘Asfan, yaitu suatu desa yang berada di jalur jama’ah haji yang datang dari dari Mesir, dan berjarak dua marhalah dari Makkah. Daerah tersebut diberi nama demikian karena di sana terlalu sering terjadi banjir yang besar.

وَالثَّالِثُ أَنْ يَكُوْنَ فِيْ شِدَّةِ الْخَوْفِ وَالْتِحَامِ الْحَرْبِ

Bentuk sholat khauf ke tiga adalah saat berada dalam keadaan sangat genting dan berkecamuknya peperangan.

تِحَامِ الْحَرْبِ  adalah bentuk kiasan dari sangat bercampurnya antara kaum sekira badan sebagian dari mereka bertemu dengan badan sebagian yang lain, sehingga mereka tidak bisa menghindar dari peperangan dan tidak mampu untuk turun dari kendaraan jika naik kendaraan dan tidak mampu berpaling jika mereka berjalan kaki.

فَيُصَلِّيْ

Sehingga melakukan sholat masing-masing pasukan

كَيْفَ أَمْكَنَهُ رَاجِلًا

semampunya, berjalan

أَوْ رَاكِبًا مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ وَغَيْرَ مُسْتَقْبِلٍ لَهَا

atau naik kendaraan, menghadap kiblat ataupun tidak menghadap kiblat.Mereka dimaafkan di dalam melakukan gerakan-gerakan yang cukup banyak saat sholat seperti beberapa pukulan secara terus menerus.

Fasal selanjutnya tentang memakai sutra bagi laki-laki.


BACA JUGA : 7 Rekomendasi Kitab Fathul Qorib


Tag : Bab Sholat
0 Komentar untuk "Shalat Khauf Fathul Qorib"

Back To Top