Makna Kitab Kuning Fathul Qorib (Fathul Qarib) Terjemahan

Pengarang Kitab Fathul Qorib Al Mujib


Kitab Fathul Qorib Al Mujib merupakan salah satu kitab penting dalam kajian fiqih dalam tradisi Islam. Kitab ini terkenal di kalangan pesantren dan lembaga pendidikan Islam, khususnya di Indonesia. Pengarang kitab ini adalah Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi, seorang ulama besar yang hidup pada abad ke-9 Hijriah.


Biografi Singkat Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi

Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi dilahirkan di kota Ghazah, Palestina, pada tahun 859 H (1455 M). Ia dikenal sebagai seorang ulama yang mendalami berbagai disiplin ilmu, terutama fiqih dalam mazhab Syafi'i. Di sepanjang hidupnya, ia menuntut ilmu dari berbagai ulama terkenal di zamannya dan mengajar di berbagai tempat, termasuk di Mekkah dan Madinah.


Karya-Karya Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi

Selain Fathul Qorib Al Mujib, Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi juga menulis beberapa karya lain yang turut memberi kontribusi besar dalam dunia ilmu pengetahuan Islam. Beberapa karyanya yang terkenal antara lain:

  • Hasyiyah Al-Bajuri - sebuah kitab yang berisi komentar dan penjelasan atas kitab-kitab fiqih dalam mazhab Syafi'i.
  • Al-Mughni al-Muhtaj - karya ini juga merupakan penjelasan yang lebih mendalam terhadap beberapa kitab penting dalam mazhab Syafi'i.


Isi dan Struktur Kitab Fathul Qorib Al Mujib

Fathul Qorib Al Mujib sering disebut sebagai Kitab Al-Qorib. Kitab ini adalah syarah (penjelasan) dari Kitab Taqrib, yang merupakan karya ringkas dalam bidang fiqih Syafi'i. Fathul Qorib Al Mujib ditulis dengan tujuan memudahkan para pelajar untuk memahami hukum-hukum fiqih dasar yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. 

Kitab ini dibagi menjadi beberapa bab yang mencakup berbagai aspek ibadah dan muamalah, seperti thaharah (bersuci), shalat, zakat, puasa, haji, dan juga transaksi jual beli.

  • Thaharah (Bersuci): Menjelaskan tentang wudhu, mandi wajib, tayamum, dan hal-hal yang membatalkan wudhu.
  • Shalat: Mencakup syarat-syarat, rukun, sunnah, serta hal-hal yang membatalkan shalat.
  • Zakat: Menguraikan syarat-syarat wajib zakat, jenis-jenis harta yang wajib dizakati, dan cara mengeluarkannya.
  • Puasa: Menjelaskan tentang syarat dan rukun puasa, hal-hal yang membatalkan puasa, serta puasa-puasa sunnah.
  • Haji: Membahas syarat-syarat, rukun, wajib, dan sunnah haji serta umrah.
  • Muamalah (Transaksi): Menguraikan hukum-hukum yang berkaitan dengan jual beli, sewa menyewa, dan berbagai jenis transaksi lainnya.


Pengaruh dan Relevansi Kitab Fathul Qorib Al Mujib

Kitab Fathul Qorib Al Mujib memiliki pengaruh yang signifikan dalam pendidikan Islam, khususnya dalam kajian fiqih di Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Kitab ini sering dijadikan sebagai salah satu referensi utama dalam pengajaran fiqih di pesantren dan madrasah.

Selain itu, kitab ini juga menjadi pegangan bagi masyarakat umum dalam memahami hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Bahasa yang digunakan dalam kitab ini relatif mudah dipahami, sehingga cocok bagi para pelajar yang baru memulai kajian fiqih.


Kesimpulan

Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi melalui karyanya Fathul Qorib Al Mujib telah memberikan kontribusi besar dalam dunia fiqih Islam. Kitab ini tidak hanya menjadi rujukan penting bagi para ulama dan santri, tetapi juga bagi umat Islam secara umum dalam memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. 

Keberadaan kitab ini menunjukkan betapa pentingnya karya-karya ulama klasik dalam memperkaya khazanah ilmu pengetahuan dan menjadi warisan yang berharga bagi generasi selanjutnya.


BACA JUGA : 7 Rekomendasi Kitab Fathul Qorib


0 Komentar untuk "Pengarang Kitab Fathul Qorib Al Mujib"

Back To Top