Makna Kitab Kuning Fathul Qorib (Fathul Qarib) Terjemahan

Terjemahan Fathul Qorib Bab Fardhu Mandi


Setelah kita mengetahui bab yang mewajibkan mandi, selanjutnya Saya akan menulis terjemah Fathul Qorib bab fardhu mandi.

فصل
 وفرائض الغسل ثلاثة أشياء النية وإزالة النجاسة إن كانت على بدنه وإيصال الماء إلى جميع الشعر والبشرة

Fardhu mandi itu ada 3 perkara yaitu niat, menghilangkan najis yang terdapat pada badan dan mengalirkan air ke seluruh rambut dan kulit badan.

Fardu mandi itu ada 3 perkara yakni :

1. Niat
Bagi yang junub, maka berniatlah menghilangkan junub atau hadats besar dan sejenisnya. Bagi yang haid atau nifas, berniatlah menghilangkan hadats haid atau nifas. Niat tersebut hendaknya dilakukan bersamaan ketika membasuh bagian badan pertama kali, baik di bagian atas badan atau bagian bawah badan. Jika berniat setelah membasuh bagian tubuh (setelah air tidak mengalir di tubuh), maka niatnya wajib diulangi lagi.

2. Membuang najis di badan
Imam Rafi'i tidak mencukupkan membersihkan najis dengan satu basuhan, namun Imam Nawawi menyatakan bahwa cukup dengan satu basuhan saja jika najisnya termasuk hukmiyyah. Jika najisnya 'ainiyyah maka harus dengan 2 basuhan.

3. Mengalirkan air ke seluruh bulu-bulu dan kulit
Termasuk rambut kepala dan selain itu, baik yang tipis maupun yang lebat. Jika rambutnya dikepang, seandainya air bisa masuk dengan dibuka dahulu anyamannya, maka wajib membukanya agar air membasahi seluruh rambut.

Wajib membasuh area lubang telinga yang terlihat, begitu juga bagian hidung yang terpotong, dan bagian badan yang terkoyak (terpisah). Wajib juga mengalirkan air ke bawah kulup dan area intim wanita yang terlihat ketika dia posisi jongkok waktu buang hajat. Begitu juga wajib membasuh sekitar lubang dubur yang terlihat saat mengeluarkan kotoran.

Terjemahan Fathul Qorib Bab Fardhu Mandi


 وسننه خمسة أشياء التسمية والوضوء قبله وإمرار اليد على الجسد والمولاة وتقديم اليمنى على اليسرى

Adapun sunat saat mandi ada 5 yaitu membaca bismillah, wudhu sebelum mandi junub, mengusapkan tangan pada badan, terus menerus (tak terputus) dan mendahulukan (anggota badan) yang kanan dari yang kiri.

Hal yang disunatkan dilakukan ketika mandi ada 5 hal yaitu :

1. Membaca basmallah
2. Berwudhu
Lakukan wudhu secara sempurna sebelum mandi. Adapun niat wudhunya adalah niat wudhu sebagai sunat mandi dan atau disertakan dengan niat menghilangkan hadats kecil.
3. Mengusapkan tangan pada tubuh
Yang dimaksud adalah menggosok-gosokkan tangan pada seluruh badan.
4. Terus menerus
Penjelasannya sudah dijelaskan dalam bab wudhu.
5. Mendahulukan yang kanan dari yang kiri
Maksudnya mendahulukan membasuh anggota badan yang kanan daripada yang kiri.
Sunat mandi lainnya yang belum disebut adalah melakukannya sebanyak 3 kali-3 kali dan menyela-nyela rambut.

Baca juga selanjutnya tentang macam-macam mandi yang disunatkan.

Sumber asli :
Fathul Qorib, hal. 7

BACA JUGA : 7 Rekomendasi Kitab Fathul Qorib


Tag : fathul qorib bab mandi
Back To Top